Palembang, 19-20 Nopember 2021. Uji Kompetensi atau UKOM adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk Tenaga Kesehatan Bidan. Seorang Tenaga Kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKOM guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Menurut peraturan Baru Kebijakan exit exam diatur dalam Permenristekdikti no 12 tahun 2016 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan. Kebijakan tersebut kemudian direvisi dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan. Kebijakan ini mencabut Permenristekdikti no 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tentang persentase kelulusan nilai akademik 60% dan Uji Kompetensi 40%, sehingga selama mahasiswa belum lulus uji kompetensi masih menjadi tugas perguruan tinggi untuk membekali mahasiswa tersebut.
Prodi Pendidikan Profesi Bidan Poltekkes Kemenkes Palembang angkatan I merupakan salah satu prodi di Poltekkes Kemenkes Palembang yang harus melaksanakan exit exam pada Tahun 2021 ini. Bertempat di Gedung CBT Poltekkes Kemenkes Palembang sebanyak 36 orang mahasiswa Prodi pendidikan profesi bidan Poltekkes Kemenkes Palembang mengikuti uji kompetensi (UKOM) Periode III pada tanggal 20 Nopember 2021. Pada H-1 pelaksanaan UKOM dilaksanakan kegiatan briefing peserta UKOM yang dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember 2021 yang dilaksanakan secara daring via zoom yang dimulai pada pukul 09.00 wib yang diikuti oleh 131 peserta. Dimana selain dari mahasiswa prodi pendidikan profesi bidan, pada kegiatan briefing ini juga diikuti oleh peserta UKOM dari tenaga kesehatan lainnya yang berasal dari berbagai prodi institusi kesehatan yang ada di provinsi sumatera selatan dan terdapat beberapa prodi yang berasal dari institusi luar provinsi sumatera selatan.
Kegiatan UKOM bagi mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi Bidan Poltekkes Kemenkes Palembang dilaksanakan pada tanggal 20 Nopember 2021 Sesi 1 dimulai dari pukul 06.30 sampai dengan 11.30 wib dengan panitia pelaksana terdiri dari koordinator CBT (bapak podojoyo, SKM, M.Kes dari Poltekkes Kemenkes Palembang), Pengawas Pusat (Ibu Risa Devita, SST, M.Kes dari AIPKIND Sumsel/STIKES Aisyah Palembang dan pengawas Lokal (Ibu Dwi Herdiati dari Ikest Muhammadiyah) serta Tim IT dan admin Poltekkes Kemenkes Palembang. Pada pelaksanaan UKOM Prodi Pendidikan Profesi Bidan juga dihadiri langsung oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang (Bpk Muhamad Taswin, S.Si, Apt, MM, M.Kes) dan Wakil Direktur I (Ibu Dra. Ratnaningsih Dewi Astuti, Apt, M.Kes) guna memantau dan memastikan pelaksanaan UKOM berjalan lancar sesuai dengan aturan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kegiatan UKOM berlangsung dengan lancar dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Dimana sebelum memasuki ruang UKOM peserta UKOM harus memperlihatkan bukti vaksinasi covid-19 atau hasil swab antigen/PCR, kemudian peserta harus mencuci tangan, mengecek suhu tubuh kemudian panitia melaksanakan verifikasi pada peserta UKOM. Setelah verifikasi, peserta memasuki ruang karantina (ruang penyimpanan barang). Kemudian peserta melewati pemeriksaan dengan metal detector lalu menuju ruang CBT UKOM. Setelah peserta menyelesaikan ujian, peserta akan kembali ke ruang karantina sebelum mahasiswa diperbolehkan pulang sesuai waktu yang telah ditentukan.
Diharapkan semoga hasil dari uji kompetensi nasional bagi mahasiswa prodi pendidikan profesi bidan Poltekkes Kemenkes Palembang bisa lulus 100% sehingga lulusan dari prodi pendidikan profesi bidan Poltekkes Kemenkes Palembang diharapkan mampu menjadi tenaga kesehatan yang kompeten untuk memberikan pelayanan kebidanan secara professional kepada masyarakat. Amin….
(reported by : Sari Wahyuni)