Palembang, 16 September 2020.     Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang dapat berperan serta dalam upaya mewujudkan pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal khususnya kesejahteraan ibu dan anak. Berdasarkan Permenkes RI No.1464/MENKES/PER/X/2010 tentang izin penyelenggaraan praktik bidan. Salah-satu syarat untuk mengajukan SIKB/SIPB yaitu harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang diregistrasi setelah memiliki sertifikat kompetensi.

Berdasarkan Undang-undang No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan bab VI pasal 44 ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa persyaratan penerbitan STR harus memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah dan janji bidan. Surat edaran Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Nomor 1734/E/ PPIBI/III/2015 maka, setiap lulusan pendidikan kebidanan diberikan ijazah bidan sebagai tanda lulus dan diwajibkan mengucapkan sumpah dan janji bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-undang tersebut maka Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Palembang melaksanakan kegiatan “Sumpah Profesi dan Janji Bidan” sebanyak 140 alumni Jurusan Kebidanan yang terdiri dari alumni  D-IV Kebidanan berjumlah 37 orang, D-III Kebidanan Palembang berjumlah 76 orang, D-III Kebidanan Muara Enim 19 orang, D-III Program Recognisi Pembelajaran Lampau Palembang berjumlah 8 orang.

Kegitan ini yang bertempat di  Kampus Sukabangun Poltekkes Kemenkes Palembang dengan agenda Laporan kegiatan dari Ketua Jurusan Kebidanan ibu Nesi Novita, S.SiT, M.Kes, sambutan Direktur Poltekkes Palembang Bapak Muhammad Taswin, S.Si, Apt, MM, M.Kes, pengucapan sumpah dan janji bidan yang dilakukan oleh Ketua PD IBI Sumatera Selatan Ibu Lisa Mora Braksan, S.Sos, M.Kes dan dipandu oleh para rohaniawan masing-masing agama dan dilanjutkan dengan penandatangan sumpah dan janji bidan. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan “Kuliah Umum Etika Ptofesi Untuk Alumni Jurusan Kebidanan Poltekkes Palembang ” oleh ibu Lisa Mora Braksan, S.Sos, M.Kes selaku Ketua Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Sumatera Selatan.

(Reported by Jasmie)

Leave a Comment

18 − 17 =